Kepala Madrasah, Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Bandar Lampung mengikuti sosialisasi tentang peningkatan pemahaman moderasi beragama yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, bertempat di Aula Kemenag, Rabu (15/3/2023).
Sebagai program prioritas Kementerian Agama (Kemenag) RI, moderasi beragama menjadi salah satu agenda penting yang terus menerus digaungkan oleh Kemenag Provinsi Lampung , termasuk di kalangan guru Madrasah. Penguatan pemahaman mengenai moderasi beragama, diharapkan akan menjadi modal dasar untuk membentuk masyarakat yang Rahmatan Lil Alaamin.
Dalam materi Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama yang di sampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Bandar Lampung,H.Drs.Makmur,M.Ag kepada seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan tiga Madrasah Ibtidaiyah Negeri di kota Bandar Lampung yaitu MIN 3 Bandar Lampung , MIN 2 Bandar Lampung dan MIN 11 Bandar Lampung ini adalah suatu bentuk kepedulian Kementerian Agama terhadap Madrasah-Madrasah binaan nya, dan memberikan pengetahuan ter-update kepada warga Madrasah tentang penting nya Moderasi Beragama.
Saat memberikan materi pagi ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung menyampaikan bahwa Moderasi Beragama itu, bukan Agama yang di moderasikan tapi pemahaman personal nya akan keberagaman agama yang ada di Indonesia, karena seperti yang kita ketahui, negara kita memiliki 6 agama yang diakui di Indonesia. “Indonesia merupakan negara yang multikultural dengan berbagai keunikannya, maka diperlukan cara pandang untuk menyikapi perbedaan dalam beragama,” pesan H.Drs.Makmur,M.Ag
Sikap moderasi dalam beragama sangat penting dan harus didukung dengan penguasaan literasi agama yang baik. Pemerintah dalam hal keberagamaan dalam menjalankan agama nya berdasar pada Undang-undang Dasar 1945, harus memberikan layanan kepada semua agama tanpa membedakan agama apapun, termasuk ASN yang bertugas memberikan layanan kepada masyarakat Indonesia.
Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Kota Bandar Lampung, Rahmawati, S.Ag,MM.Pd saat dihubungi MIN3 News berpendapat bahwa dengan adanya sosialisasi Moderasi Beragama oleh Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, diharapkan seluruh tenaga pendidik dapat memberikan pemahaman agama pada peserta didik secara komprehensif, “sosialisasi ini penting untuk menyatukan pemahaman agar nantinya tidak terjadi multi tafsir terkait pemahaman keagamaan sehingga kerukunan umat beragama di Indonesia” ucapnya
Penguatan Moderasi Beragama ini sendiri sesuai dengan 7 Pilar Kementerian Agama yang sedang di gaung-gaungkan yaitu, Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Revitalisasi KUA, Cyber Islamic Univercity, Kemandirian Pesantren, Religiousity Index, dan Pencanangan Toleransi.
Dengan mengikuti sosialisasi ini maka guru dan tenaga kependidikan MIN 3 Bandar Lampung diharap memiliki cara pandang , sikap beragama dalam kehidupan bersama dengan cara memahami esensi ajaran agama yang seyogyanya ajaran agama itu memuliakan manusia untuk kepentingan bersama dalam konsisten NKRI.
: