Tugas pokok pengawas Madrasah adalah melaksanakan tugas pengajaran dan pengelolaan pada satuan pendidikan, yang meliputi penyiapan program bimbingan, pelaksanaan pelatihan, pengendalian pemenuhan 8 (delapan) standar nasional pendidikan.
Pengawas Madrasah Ibtidaiyah adalah pengawas sekolah yang mempunyai segala tugas, tanggung jawab, wewenang dan wewenang untuk melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial di Madrasah Ibtidaiyah. Khusus pada hari Rabu tanggal 6 Februari 2024, MIN 3 Bandar Lampung pada pukul 08.30 s/d 12.00 dilakukan pembinaan oleh Pengawas Madrasah yaitu HJ.Dra.Nurlaily,MM.Pd
Seluruh guru MIN 3 Bandar Lampung
berkumpul di ruang guru untuk membahas langkah-langkah peningkatan mutu Madrasah, khususnya di MIN 3 bandar Lampung yang mempunyai siswa kurang lebih 350 , tentunya dibutuhkan banyak ide kreatif untuk mengembangkannya terutama untuk meningkatkan kualitas.Langkah-langkah yang mungkin dilakukan meliputi: melatih dan mengembangkan sumber daya guru, dan meningkatkan pengajaran di kelas,
pengawas dan kepala Madrasah dapat berdiskusi
mengenai upaya kepala Madrasah dalam meningkatkan kompetensi
pedagogik dan kompetensi kepribadian guru, yaitu dengan melakukan beberapa program aksi pendidikan dan rekomendasi antara lain workshop, panduan belajar, mendorong guru untuk aktif mempraktikkan teknologi khususnya komputer dan teknologi. Internet. media massa.
Pengawas
juga mengungkapkan tugasnya dalam menjamin/menstandarkan mutu
pendidikan, memantau penerimaan siswa baru, memantau proses dan hasil belajar
siswa, memantau ujian, memantau pertemuan
antara guru dan staf sekolah, memantau hubungan sekolah
dengan masyarakat, dan pemantauan
statistik.
Pengawas menyampaikan
kepada para guru cara meningkatkan
mutu pengajaran di
sekolah, beliau menyampaikan bahwa proses belajar mengajar yang tinggi, kepemimpinan yang
kuat, efektif harus menjadi
pertimbangan untuk meningkatkan mutu sekolah, harus ada budaya mutu dalam pengelolaan
tenaga kependidikan dan di
sekolah. Oleh karena itu, kepala sekolah hendaknya membuat strategi
yang digunakan sekolah untuk meningkatkan pengelolaan sarana dan
prasarana pendidikan. (pz)
0 Komentar