SELAMAT DAN SUKSES PELAKSANAAN ASESMEN MADRASAH (AM) TAHUN 2024 - "Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk".(Al-Baqarah : 43)

Header Ads Widget

MIN 3 Bandar Lampung Sosialisasikan Penerima PIP 2024

Bandar Lampung,MIN3 News – Bertempat di ruang pertemuan,Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Bandar Lampung  mengadakan  sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) pada hari Jumat (19/04/2024).  

PIP salah satu  program pemerintah yang memberikan bantuan uang tunai, memperluas akses pendidikan, dan memberikan kesempatan belajar kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan. Tujuan dari Program Indonesia Pintar ini untuk mencegah peserta didik dari resiko putus sekolah dan memberi semangat mereka untuk terus melanjutkan pendidikannya. 

Acara yang dimulai pada pukul 08.00 dibuka oleh Kepala MIN 3 Bandar Lampung, Hj.Rahmawati,S.Ag,MM.Pd. Dalam sambutannya, kepala Madrasah  menekankan pentingnya Program Indonesia Pintar dalam membantu siswa Madrasah dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang layak. “menghilangkan hambatan ekonomi bagi anak untuk berpartisipasai di sekolahnya sehingga mereka memperoleh akses layanan pendidikan yang lebih baik dan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi merupakan tujuan program PIP” ungkapnya

Sesuai Lampiran XVIII Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan Dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 668 Tahun 2024 Tentang Penetapan Siswa Madrasah Ibtidaiyah Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar Tahap I Tahun 2024 siswa MIN 3 Bandar Lampung yang menerima bantuan program Indonesia pintar sebanyak 93 orang.

Sebagai koordinator kegiatan Dian Oktavia Djano,S.Pd menerangkan kepada orang tua siswa beberapa indicator sasaran Program Indonesia Pintar Pemerintah untuk siswa, yaitu siswa madrasah yang berstatus yatim/piatu/yatim piatu/Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)/Anak yang tinggal di panti asuhan yang mengalami rentan kemiskinan, siswa madrasah yang berasal dari daerah yang kena dampak musibah bencana alam, dan siswa madrasah yang berasal dari keluarga yang mengalami rentan kemiskinan.

“Madrasah bukan penentu daftar siswa penerima bantuan, tapi ketetapan siswa yang menerima bantuan PIP adalah pemerintah pusat yang menyaring dari seluruh siswa berdasar data di aplikasi EMIS.4” (pz)

.

Posting Komentar

0 Komentar

MIN 3 BANDAR LAMPUNG

Website resmi Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Bandar Lampung

Address

  • Jl.Gajah Mada No 85 Tanjung Agung Tanjung Karang Timur
  • Email : min3b.lampung@gmail.com