Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada wali murid mengenai mekanisme, persyaratan, serta pemanfaatan bantuan Program Indonesia Pintar agar tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala MIN 3 Bandar Lampung, Muhammad Itsnaini, S.Pd.I., M.Pd.I dalam sambutannya menyampaikan bahwa Program Indonesia Pintar merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam mendukung keberlangsungan pendidikan peserta didik, khususnya bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Beliau berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kebutuhan pendidikan anak-anak.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap wali murid memahami prosedur dan tujuan PIP, sehingga bantuan yang diterima benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan peserta didik,” ujar beliau.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif, ditandai dengan sesi pemaparan materi serta tanya jawab antara pihak madrasah dan wali murid. Dengan adanya sosialisasi ini, MIN 3 Bandar Lampung berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan akses dan mutu pendidikan bagi seluruh peserta didik.
GEMAR Warnai Pembagian Rapor Semester Ganjil di MIN 3 Bandar Lampung
