Bandar Lampung — MIN 3 Bandar Lampung menggelar kegiatan Deklarasi Anti-Bullying pada Kamis (16/07/2026) pagi. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen nyata madrasah dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk perundungan bagi seluruh peserta didik.
Acara penyeruan stop perundungan ini dipimpin langsung oleh Waka Kurikulum MIN 3 Bandar Lampung, Bapak Raden Aldion Priambada, S.S. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya saling menghargai sesama teman serta membangun kepedulian antar sesama demi terwujudnya madrasah yang ramah anak.
Puncak acara ditandai dengan aksi simpatik penandatanganan banner deklarasi secara bersama-sama. Prosesi ini diikuti dengan antusias oleh seluruh jajaran guru, staf tata usaha, hingga seluruh siswa MIN 3 Bandar Lampung sebagai simbol kesepakatan bersama untuk menolak keras tindakan bullying.
Melalui deklarasi ini, diharapkan nilai-nilai toleransi dan kasih sayang dapat semakin tertanam kuat di lingkungan sekolah. Langkah preventif ini juga menjadi bagian dari upaya madrasah untuk terus mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berkarakter mulia dan berakhlak terpuji (Humas MIN 3 Bandar Lampung)
Penutupan MATAMUDA MIN 3 Bandar Lampung: Unjuk Bakat Generasi Asri dan Mandiri Berprestasi
.jpeg)
