Bandar Lampung, MIN3 News - Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama seluruh Indonesia serentak mengikuti uji kompetensi jabatan pelaksana dalam 3 klasifikasi jabatan yang merupakan klasifikasi nomenklatur jabatan pelaksana yang melaksanakan tugas pelayanan administrative sebanyak 22.585 orang.
Tes yang dimulai pukul 10.00 WIB dengan metode Computer Asisted Test akan dilaksanakan satu hari, Rabu (20/12/2023), di mana salah satu titik lokasi pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Spil Kementerian Agama Kota Bandar Lampung adalah di Aula Madrasah Aliyah Negeri 2 Bandar Lampung.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Drs.H.Makmur,M.Ag yang datang meninjau pelaksanaan uji kompetensi mengatakan bahwa melalui PermenPANRB nomor 45/2022, pemerintah telah menyederhanakan nomenklatur jabatan pelaksana Pegawai Negeri Sipil yang awalnya berjumlah 3.414 jabatan menjadi 3 klasifikasi jabatan saja yaitu Klerek, Operator dan Teknisi.
Pengertian Klerek adalah klasifikasi nomenklatur jabatan pelaksana yang akan melaksanakan tugas pelayanan administratif. Sedangkan Operator adalah klasifikasi nomenklatur jabatan pelaksana yang akan melakukan tugas teknis bersifat umum. Dan teknisi adalah klaisifikasi nomenklatur jabatan pelaksana yang bertugas teknis bersifat spesifik.
"Dengan penyederhanaan nomenklatur jabatan pelaksana akan lebih memudahkan gerak birokrasi untuk lebih adaftif terhadap dinamika zaman, transformasi manajemen Sumber Daya Manusia aparatur akan semakin dikedepankan,"tuturnya.
Dua Pegawai Negeri Sipil, yaitu Lilis Supriyanti,S.Pd dan Havizi Sayuti merupakan peserta yang mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Pelaksana dari Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Bandar Lampung dengan titik lokasi di Madrasah Aliyah Negeri 2 Bandar Lampung.
Dalam waktu 2 jam soal test berjumlah 115 dengan sistem memilih jawaban yang berisi tindakan yang mesti dilakukan seorang pegawai secara profesional. “awalnya dirasakan berat karena membaca jawaban dengan makna sama dan benar ,tetapi selanjutnya setelah membaca berulang-ulang rasanya seperti sedang belajar, dan mendapatkan informasi”ungkap Havizi, guru MIN 3 Bandar Lampung yang ikut dalam test ini
Pelaksanaan uji kompetensi ini dalam rangka menerapkan sistem
Merit dan manajemen potensi di Kementerian Agama, hal ini sangat diperlukan profil potensi dan kompetensi
seluruh pegawai, karena akan mendasari pengembangan kemampuan dan pembinaan
karir Pegawai Negeri Sipil tersebut (pz)
Siswa MIN 3 Ikuti Tasmi Al Quran Juz 29,30
0 Komentar