Kepala
Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Bandar Lampung dan guru mengikuti Upacara
Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Ke-78
Kementerian Agama RI. Rabu (03/01/24).
Dengan
menggunakan seragam yang sama, sebagai peserta upacara Guru MIN 3 Bandar Lampung tampak antusias mengikuti
upacara dengan khidmat .
Apel paripurna ini merupakan puncak kegiatan
peringatan HAB Kemenag RI yang memasuki umur ke 78 yang sebelumnya digelar
berbagai macam perlombaan dan kegiatan lainnya, Seperti donor darah ASN di
bawah naungan Kementerian Agama Kota dan Provinsi Lampung.
Dari pantauan admin terlihat hadir seluruh jajaran Kemenag
Provinsi Lampung, selain itu area halaman dipadati pula oleh ASN Kemenag dari
masing-masing satker, guru-guru dan siswa dari madrasah MI, MTs dan MA swasta
maupun negeri .Sebagaimana kita ketahui
peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama jatuh pada tanggal 3 Januari
tiap tahunnya.
“Para ASN harus mengetahui sejarah mengapa Kementerian Agama dibentuk
pada 3 Januari dan tujuan kita memperingatinya, semoga peringatan tiap tahunan
ini sebagai motivasi dalam bekerja para guru dalam mengabdi kepada Negara ”
ucap kepala MIN 3 Bandar Lampung, HJ.Rahmawati,S.Ag,MM.Pd saat dihubungi MIN3 News.
Sejarah singkatnya
adalah pada 11 Juli 1945 dalam sidang BPUPKI, Muhammad Yamin mengusulkan agar
dibentuknya kementerian yang istimewa, yaitu yang berhubungan dengan agama dan
memberi pelayanan kepada umat Islam.
Kemudian pada 11
November 1946, usulan pembentukan Kemenag tersebut diajukan kembali kepada Badan
Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat oleh KH Abudardiri, KH Saleh Suaidy,
dan M. Sukoso Wirjosaputro.
Usulan itu mendapat dukungan M. Natsir, Muwardi, Marzuki Mahdi,
dan Kartosudarmo yang semuanya juga merupakan anggota KNIP untuk kemudian
memperoleh persetujuan BP-KNIP di sidang plenonya.
Mereka ingin dalam Negara
Indonesia yang sudah merdeka, janganlah urusan agama hanya disambil lalukan
dalam tugas Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan atau kementerian
lainnya, tetapi hendaknya diurus oleh suatu Kementerian Agama tersendiri.
Pada tanggal 3 Januari 1946, pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1/S.D. Informasinya sebagai berikut: Presiden Republik Indonesia memutuskan untuk membentuk Kementerian Kehakiman, setelah mempertimbangkan pandangan Perdana Menteri dan BPKNIP, kemudian mengangkat dan H. M. Rasjidi sebagai Menteri Agama Republik. Indonesia.
Dari peringatan HAB Kementerian Agama kali ini diharapkan
dapat menjadi penguat rajutan kebhinekaan antar umat beragama,khususnya di
Lampung dan Kementerian Agama selalu jaya, serta selalu memberikan pelayanan
masyarakat yang terbaik.(pz)
Baca Juga : MIN 3 Adakan Pembagian Raport
0 Komentar