Selamat Datang Di Website Resmi MIN 3 Bandar Lampung - "Sekolah Dasar dengan kurikulum pengetahuan Umum dan Agama membangun generasi cerdas,berakhlak dan kreatif"

Header Ads Widget

MIN 3 Bandar Lampung Ikuti Upacara HAB Ke-78 Kemenag

 

Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Bandar Lampung dan guru mengikuti Upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB)  Ke-78 Kementerian Agama RI. Rabu (03/01/24).

Dengan menggunakan seragam yang sama, sebagai  peserta upacara Guru MIN 3 Bandar Lampung tampak antusias mengikuti upacara dengan khidmat . 


Apel paripurna ini merupakan puncak kegiatan peringatan HAB Kemenag RI yang memasuki umur ke 78 yang sebelumnya digelar berbagai macam perlombaan dan kegiatan lainnya, Seperti donor darah ASN di bawah naungan Kementerian Agama Kota dan Provinsi Lampung.


Dari pantauan admin terlihat hadir seluruh jajaran Kemenag Provinsi Lampung, selain itu area halaman dipadati pula oleh ASN Kemenag dari masing-masing satker, guru-guru dan siswa dari madrasah MI, MTs dan MA swasta maupun negeri .Sebagaimana kita  ketahui peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama jatuh pada tanggal 3 Januari tiap tahunnya.

Para ASN harus mengetahui sejarah mengapa Kementerian Agama dibentuk pada 3 Januari dan tujuan kita memperingatinya, semoga peringatan tiap tahunan ini sebagai motivasi dalam bekerja para guru dalam mengabdi kepada Negara ” ucap kepala MIN 3 Bandar Lampung, HJ.Rahmawati,S.Ag,MM.Pd saat dihubungi MIN3 News.


Sejarah singkatnya adalah pada 11 Juli 1945 dalam sidang BPUPKI, Muhammad Yamin mengusulkan agar dibentuknya kementerian yang istimewa, yaitu yang berhubungan dengan agama dan memberi pelayanan kepada umat Islam.


Kemudian pada 11 November 1946, usulan pembentukan Kemenag tersebut diajukan kembali kepada Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat oleh KH Abudardiri, KH Saleh Suaidy, dan M. Sukoso Wirjosaputro.



Usulan itu mendapat dukungan M. Natsir, Muwardi, Marzuki Mahdi, dan Kartosudarmo yang semuanya juga merupakan anggota KNIP untuk kemudian memperoleh persetujuan BP-KNIP di sidang plenonya.

Mereka ingin  dalam Negara Indonesia yang sudah merdeka, janganlah urusan agama hanya disambil lalukan dalam tugas Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan atau kementerian lainnya, tetapi hendaknya diurus oleh suatu Kementerian Agama tersendiri. 

Pada tanggal 3 Januari 1946, pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1/S.D. Informasinya sebagai berikut: Presiden Republik Indonesia memutuskan untuk membentuk Kementerian Kehakiman, setelah mempertimbangkan pandangan Perdana Menteri dan BPKNIP, kemudian mengangkat dan H. M. Rasjidi sebagai Menteri Agama Republik. Indonesia.

 Dari peringatan HAB Kementerian Agama kali ini diharapkan dapat menjadi penguat rajutan kebhinekaan antar umat beragama,khususnya di Lampung dan Kementerian Agama selalu jaya, serta selalu memberikan pelayanan masyarakat yang terbaik.(pz)


Baca Juga : MIN 3 Adakan Pembagian Raport 

MIN 3 News

Posting Komentar

0 Komentar

MIN 3 BANDAR LAMPUNG

Website resmi Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Bandar Lampung

Address

  • Jl.Gajah Mada No 85 Tanjung Agung Tanjung Karang Timur
  • Email : min3b.lampung@gmail.com